Pagelaran Formula E bisa memperkenalkan Kota Jakarta dimata dunia.
JAKARTA | KBA – Keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memasukan agenda interpelasi Formula E di rapat Bamus dan Paripurna secara ilegal dikecam warga Jakarta. Pasalnya, hak interpelasi Formula E ini telah ditolak oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan hanya dua fraksi yang mendukung, yakni Fraksi PDIP dan PSI.
Pegiat wisata Jakarta, Dhani DJ menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tetap melanjutkan penggelaran Formula E di Jakarta. Karena pagelaran Formula E bisa memperkenalkan Kota Jakarta dimata dunia.
“Sebagai warga Jakarta kami mendukung pak Anies dalam rangka penyelenggaraan formula E. Ini kesempatan Jakarta untuk dilihat mata dunia. PSI dan PDIP kan hanya kontra politik saja dengan pak Anies,” kata Dhani DJ saat dihubungi.
Dukungan warga Jakarta atas penyelenggara Formula E ini tidak lepas dari gerakan PDIP dan PSI yang terlihat jelas ingin menjegal Anies Baswedan yang kian disukai oleh warga Indonesia, dan khusus warga Jakarta. Karena selama memimpin, mantan Mendikbud ini berhasil mengubah wajah Jakarta, baik dari infrastruktur, keberagaman hingga menumbuhkan demokrasi yang sehat.
“Intinya sebagai warga Jakarta kami mendukung penuh Bpk Anies Baswedan. Jakarta dipegang beliau lebih baik dan indah dari segi transportasi dan penataan kota,” ucapnya.
Dhani DJ menilai, langkah politisi PDIP yang memasukan agenda hak interpelasi secara ilegal dalam rapat Bamus dan dilanjutkan di Paripurna tidak lepas dari kepentingan politik menuju 2024. Karena, hampir semua kebijakan Anies Baswedan selalu dijegal oleh fraksi PDIP dan PSI. Padahal, Anies Baswedan mampu mengubah wajah Jakarta.
“Itu sebuah pencegalan untuk Pak Anies. Semua ini tidak lain kan kepentingan politik 2024. Dua partai ini kan yang paling getol untuk menjegal pak Anies. Apapun kebijakan pak Anies selalu mereka kritik dan jelek dimata mereka,” tuturnya.
“Kami harap bisa terealisasikan. Dari segi wisata kan bisa mendatangkan wisatawan dan menjadi destinasi baru untuk Jakarta. Kalau banyak wisatawan yang datang ke Kota Jakarta, otomatis perputaran uang di Jakarta meningkat,” sambungnya.
Dhani DJ pun menyarankan agar Ketua DPRD DKI Jakarta harus demokratis dalam masalah ini. Jika hak interpelasi ini sudah ditolak oleh tujuh fraksi, maka Ketua DPRD DKI Jakarta harus mengikutinya, karena hal tersebut diatur dalam Pasal 80 ayat 3 Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
“Kalau hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, maka sewajarnya agenda interpelasi Formula E yang diprakarsai oleh Prasetio Edi Marsudi adalah ilegal. Untuk itu, Ketua DPRD DKI Jakarta harus mendengar aspirasi fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. Kalau tujuh Fraksi sudah menolak interplentasi tersebut, maka jangan dipaksakan,” urainya.
Menariknya, rapat Paripurna hak interpelasi DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (28/9) tidak memenuhi kuorum hingga rapat tersebut harus ditunda. Diketahui, dalam rapat Paripurna hak interpelasi Formula E hanya dihadiri oleh 27 Anggota DPRD hingga rapat tersebut ditunda satu jam, kemudian rapat dibuka dan hanya dihadiri oleh 31 Anggota yang kesemuanya dari Fraksi PDIP dan PSI.
Tidak hadirnya para Anggota DPRD DKI Jakarta di rapat Paripurna hak interpelasi ini menandakan ada yang salah dengan rapat Paripurna hak interpelasi ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.
Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada, Senin (27/9).(kba)