Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah.#kbanews
JAKARTA | KBA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Capres 01 menegaskan proses dan hasil pemilu 2024 harus dikoreksi. Menurutnya, baik atau buruknya hasil bergantung pada proses. Bila proses yang bermasalah, akan menyebabkan sebuah hasil yang bermasalah.
“Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Dia menyampaikan bahwa apa yang terjadi kemarin langsung disaksikan oleh orang banyak. Apalagi, kata Anies, beberapa media pun turut menyaksikan hingga terekam melalui jejak digital.
“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem,” jelasnya.
Pasangan AMIN ingin permasalahan kecurangan dikoreksi. Tujuannya, kata Anies, agar tidak kembali terulang peristiwa yang sama pada kemudian harinya.
“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” ungkap Anies.
Dia menegaskan sebuah ucapan selamat bukan sekadar protokol yang harus dilakukan. Anies menilai sebuah ucapan harus berdasarkan sebuah substansi yang baik.
“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan, tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana-bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” tutupnya. (kba).