JAKARTA | KBA News – Pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur sebesar Rp152,5 miliar menjadi bola panas. Banyak pihak yang menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, […]
JAKARTA | KBA News – Pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur sebesar Rp152,5 miliar menjadi bola panas. Banyak pihak yang menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar.
Namun harus diketahui, bahwa pembahasan anggaran pembelian tanah di Munjul untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu sudah di bahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Prasetyo selaku Ketua DPRD DKI.
Artinya, pengesahan anggaran pembelian tanah di Munjul ini diketahui oleh politisi PDIP itu. Namun, masalah dugaan pembelian tanah di Munjul itu diarahkan seluruhnya ke Anies Baswedan, seakan-akan DPRD DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Semua dibahas di dalam Komisi, nah di dalam Komisi apakah itu diperlukan untuk ini,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo usai diperiksa KPK.
Bahkan Prasetyo mengakui jika dirinya yang menyerahkan hasil pembahasan anggaran pembelian tanah di Munjul itu ke Banggar besar dan eksekutif. Artinya, Prasetyo tahu betul besar anggaran dan penggunaan anggaran tersebut, karena dirinya terlibat langsung dalam pembahasan ini.
“Di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar. Nah, di Banggar besar, saya serahkan ke eksekutif,” akui Prasetyo lagi.
Pengakuan politisi PDIP ini harus diketahui oleh publik agar masalah dugaan korupsi ini tidak mestinya dituduhkan kepada Anies Baswedan selaku Guberbnur DKI Jakarta.
“Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya,” ucap Anies Baswedan di Gedung KPK.
Harusnya Prasetyo selaku pimpinan DPRD DKI Jakarta yang mengetahui masalah ini meluruskan opini-opini yang tersebar luas di publik, karena dia sendiri yang menyerahkan draf anggaran ke Banggar dan mengesahkan usulan anggaran tersebut.
Jika Prasetyo sengaja diam soal masalah ini, maka patut dicurigai bahwa ada kepentingan terselubung yang hendak dilakukan oleh Prasetyo. Publik memonitor.(kba)