JAKARTA | KBA News – Adalah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang tak ada habisnya menjadi sorotan karena gebrakannya. Mulai membangun fasilitas pesepeda di Ibukota [yang katanya hanya bikin macet di jalan], hingga yang teranyar, instruksi Sang Gubernur agar etalase produk rokok di minimarket ditutupi kain.Kebijakan yang tertuang dalam Sergub Nomor 8 Tahun 2021 itu […]
JAKARTA | KBA News – Adalah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang tak ada habisnya menjadi sorotan karena gebrakannya. Mulai membangun fasilitas pesepeda di Ibukota [yang katanya hanya bikin macet di jalan], hingga yang teranyar, instruksi Sang Gubernur agar etalase produk rokok di minimarket ditutupi kain.
Kebijakan yang tertuang dalam Sergub Nomor 8 Tahun 2021 itu salah satunya berisi aturan agar tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.
Gebrakan Anies tersebut tentu disambut baik masyarakat [terutama bagi mereka yang peduli akan kesehatan]. Meski, ada saja segelintir orang yang mengkritisinya. Entah karena alasan subtantif atau memang lahir dari mereka yang berada di barisan sakit hati?. Entahlah
Kritik, memang tak pernah berhenti menghujani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejak ia resmi dilantik, Oktober 2017 lalu. Apa pun yang ia putuskan sebagai Gubernur, selalu ramai dibicarakan masyarakat. Banyak yang kegirangan, tapi ada juga yang kepanasan.
Kebali soal rokok. Bahwa pengetatan penjualan produk rokok di Ibukota ini merupakan salah satu wujud implemetasi janji politik Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. [Jadi, bagi mereka yang masih nagih-nagih janji Anies, ya ini salah satunya].
Perlu diingat, bahwa debat Pilgub DKI 2017, Anies Baswedan satu-satunya kandidat yang punya komitmen memberantas narkoba. Kala itu, Anies menyebut konsumsi narkoba berawal dari kebiasaan merokok.
Bahkan, komitmennya dalam mengurangi angka perokok, Anies juga terapkan selama jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga ia tercatat dalam lembaran sejarah [versi penulis hehe] sebagai menteri pertama yang membuat kebijakan melarang rokok masuk ke wilayah pendidikan.
Yang pasti, Sergub 8/2021 merupakan upaya Gubernur Anies melindungi masyarakat Jakarta terhadap bahaya merokok, juga menurunkan risiko penyalahgunaan narkoba. Konkretnya, kebijakan itu bisa mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Itu aja titik.(kba)