Imam Sujangi berharap hakim MK mampu melihat permasalahan PHPU ini secara mendasar dan jernih. Bahwa yang akan dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi serta konstitusi negara Indonesia. #kbanews
JATIM | KBA – Tekad sudah bulat. Berada di Jakarta untuk membersamai delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April 2024 mendatang. Saat ini, majelis hakim MK tengah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Misi utama dan inti kedatangan kami di Jakarta adalah memberikan dukungan moril pada MK agar berani memutuskan PHPU dengan adil,” ujar Imam Sujangi, pejuang perubahan asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ketika dihubungi KBA News, Selasa, 9 April 2024.
Sebelumnya, delapan hakim MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Adapun agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Imam Sujangi berharap hakim MK mampu melihat permasalahan PHPU ini secara mendasar dan jernih. Bahwa yang akan dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi serta konstitusi negara Indonesia.
“Yang Mulia Hakim MK jangan sampai terintervensi oleh rezim penguasa demi kepentingan pribadi dan kroninya. MK wajib menyelamatkan demokrasi untuk masa depan anak cucu kita. Karena MK adalah lembaga pengawal konstitusi,” imbuh dia.
Menurut dia, selama persidangan sengketa PHPU, sudah kita saksikan bersama bahwa kecurangan pemilu telah dimulai sejak Gibran Rakabuming Raka diloloskan dengan keputusan MK No 90.
Dan, setelah itu, Jokowi sebagai Presiden RI dan kroni-kroninya secara kasat mata cawe-cawe dengan menggunakan seluruh sumber daya negara. Demi kemenangan paslon 02, Capres Prabowo dan Cawapres Gibran.
“Baik itu politik anggaran, aparatur negara, dan kades semua dikerahkan presidem untuk memenangkan Paslon 02, dimana Cawapresnya adala putra sulung presiden,” terang dia. (kba)