Surat terbuka Ibu Mega tersebut menjadi kekuatan moral bagi Hakim MK. Namun, keputusan terakhir ada di tangan para Hakim MK. #kbanews
JATIM | KBA – Menjadi kekuatan moral bagi para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ini setelah Megawati Soekarnoputri mengungkapkan suara hatinya melalui surat terbuka di media. Secara subtantif, apa yang disampaikan putri Proklamator Ir. Soekarno tersebut sesuai pandangan akademisi dan aktivis terhadap MK. Di
“Surat terbuka Ibu Mega tersebut menjadi kekuatan moral bagi Hakim MK. Namun, keputusan terakhir ada di tangan para Hakim MK,” kata Assoc. Prof. Muhammad Fajar Pramono, MSi, akademisi asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dihubungi KBA News, Senin, 8 April 2024.
Menurut dia, apa yang diungkapkan Megawati itu, secara subtantif, sesuai pandangan akademisi dan aktivis terhadap MK. “Di mana, akademisi serta aktivis mengirimkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada para Hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2024.”
Dikatakan, sekalipun demikian secara moral memberi kekuatan MK secara moral untuk mengambil keputusan sengketa pilpres. Sekalipun dukungan moral selama ini kurang signifikan dalam keputusan2 MK selama ini.
“Umumnya keputusan MK sangat dipengaruhi fakta hukum, hati nurani MK dan faktor konstalasi politiknya,” imbuh Doktor alumni UGM Yogyakarta tersebut.
Secara politik terlihat pada sikap Megawati pada sikap PDI Perjuangan pada hak angket bansos yang cenderung melemah. Bisa jadi sikap subtantif atau seruan moral tadi untuk menutupi sikap politiknya. Padahal, posisi PDI Perjuangan sebagai parpol terbesar dan kadernya sebagai Ketua DPR RI.
Secara umum Hakim MK akan melihat sikap Megawati dari dua sisi, yaitu kekuatan moral dan kekuatan politiknya. Yang justru menyulitkan posisi hakim MK untuk bersikap. “Setidaknya hal itu menggambarkan carut marut kondisi Indonesia baik secara hukum dan politik.” (kba)