Kesalahan input data atau angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan bahkan hingga tingkat kota/kabupaten. Sehingga, membuat kami meragukan kevalidan data yang ada di Sirekap. #aminkanindonesia
SURABAYA | KBA – Di semua kota/kabupaten di Jawa Timur (Jatim), saksi pasangan calon (paslon) 01, Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pilpres di daerah.
Melihat fakta tersebut, saksi paslon 01 di Jatim juga dengan tegas menolak tanda tangan. Dalam form model D untuk kejadian khusus, saksi paslon 01 AMIN menuliskan tiga poin keberatan.
Dari form model D yang diterima KBA News, Senin, 11 Maret 2024, saksi paslon 01 Herwin Prijono menuliskan, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya dalam form keberatan di tingkat kota/kabupaten di Jawa Timur, yaitu ditemukan banyak kejanggalan.
“Seperti, kesalahan input data atau angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan bahkan hingga tingkat kota/kabupaten. Sehingga, membuat kami meragukan kevalidan data yang ada di Sirekap,” tulis Herwin Prijono dalam form D yang juga ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Pada poin kedua, saksi paslon 01 menyatakan Bawaslu tidak menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik. Sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas. Terhadap laporan tim paslon 01 terkait adanya dugaan kecurangan, penggelembungan suara, money politics hingga intimidasi para saksi TPS.
Kemudian, pada poin ketiga, pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu atas kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah. Padahal, temuan tersebut ditemukan sendiri oleh pihak Bawaslu.
“Maka berdasar kejadian-kejadian tersebut, kami selaku saksi paslon 01 dari Timnas AMIN menyatakan sikap tegas menolak dan tidak bersedia menandatangani hasil penghitungan suara PPWP Pemilu 2024 tingkat Jawa Timur. Kemudian, kami akan meneruskan keberatan ini ke tingkat selanjutnya, KPU RI, bersama Tim Hukum Paslon 01,” tulis Herwin Prijono.
Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Jawa Timur tersebut di Hotel Shangri-La, Surabaya. Pleno berakhir Senin, 10 Maret 2024. (kba)