Prof Widi masih mempunyai harapan untuk kebaikan bangsa ini. Asa tersebut disandarkan pada MK dan hak angket DPR RI. Sebab, antara MK dan hak angket ada slim opportunity. #kbanews
SURABAYA | KBA – Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ini yang dikirim oleh guru besar, akedemisi, civil society kepada Mahkamah Kontistusi (MK) mendapat dukungan luas.
Salah satunya support datang dari Prof. Ir. Widi Agoes Pratikto, M.Sc, Ph.D, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Saya mendukung adanya Amicus Curiae dari para sahabat yang ditujukan pada MK,” terang Prof. Widi dihubungi KBA News, Senin, 1 April 2024.
Prof Widi masih mempunyai harapan untuk kebaikan bangsa ini. Asa tersebut disandarkan pada MK dan hak angket DPR RI. Sebab, antara MK dan hak angket ada slim opportunity.
“Di antara tujuh dari delapan negera D-8, kita ini (Indonesia, red) disegani. Terutama oleh Turki,” papar profesor yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal dari Developing 8 Countries (D-8) tersebut.
Itu sebabnya, Prof Widi mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN) berjuang sendirian. “Salah satunya lewat surat Surat Amicus Curiae ini,” papar pria yang pernah menjabat Dirjen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) itu.
Profesor lulusan North Carolina State University, Raleigh, NC USA itu terus menggelorakan dan mengajak para tokoh untuk tidak membiarkan Dwitunggal AMIN berjuang sendirian.
“Mari kita membersamai AMIN. Jangan biarkan partai begadang dan berdagang. Perubahan yang kita gaungkan ini untuk Indonesia Emas 2024. Yakinlah sukses bersama dengan tindakan, doa dan usaha,” ungkap Prof. Widi. (kba)