Jokowi memang kuat karena semua sudah direncanakan jauh-jauh hari untuk menghadapi Pemilu 2024. #kbanews
SURABAYA | KBA – Sidang gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menjadi panggung ‘’hiburan’’ bagi rakyat Indonesia. Sidang perdana di MK yang digelar Rabu, 27 Maret 2024 itu bakal menjadi panggung hukum yang menarik untuk mengungkap apa saja yang terjadi selama pelaksanaan proses Pemilu 2024, khususnya menurut versi Paslon 01 dan 03.
‘’Suka tidak suka MK memang menjadi pilihan terpaksa karena semua saluran aspirasi sudah dikuasai oleh rezim penguasa,’’ kata Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto, SH, MA ketika dihubungi KBA News, Selasa, 26 Maret 2024.
Dikatakan Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, hasil gugatan sengketa Pemilu di MK itu, apakah kelak dikabulkan atau ditolak, akan menjadi tidak penting. Yang terpenting, sidang MK menjadi panggung terbuka yang bisa disaksikan masyarakat luas lewat media tersebut diharapkan jadi sarana edukasi. ‘’Sekaligus membuka mata mereka yang masih merem tidak melihat apa yang sesungguhnya terjadi menurut pihak penggugat,’’ ungkap dia.
Kalau hak angket di DPR RI bisa dihalang-halangi dan diganggu atau bahkan disabotase oleh elite politik, lanjut Prof Henri, maka proses hukum di MK ini tidak bisa dihalang-halangi oleh tingkah politisi yang ‘’mendadak masuk angin.’’ ‘’Sidang MK lebih steril dan beda dengan hak angket yang terlalu tergantung banyak kekuatan politik yang terlibat,’’ terangnya.
Dikatakannya, kita ketahui semua yang terlibat proses politik berpotensi menghambat hak angket, sepanjang kepentingan politiknya punya relasi dengan penguasa. Sementara sidang MK harus dipakai sebagai ban serep yang lebih aman dari intervensi, bisa dipakai buka-bukaan, apa yang terjadi, berkontestasi dengan versi penguasa dan pemenang.
‘’Namun diharapkan hakim-hakim MK pada sadar bahwa mereka adalah para wakil Tuhan yang harus menjaga bangsa Indonesia dan konstitusinya. Para hakim akan didorong untuk kembali mengembalikan marwah MK dan takut pada Tuhan yang mereka wakili. Bukan takut dengan manusia yang sedang berkuasa.’’
Dengan mendorong independensi dan integritas para hakim, peran MK diharapkan kembali memiliki marwah yang bisa dipercaya. Di situlah harapan untuk MK, yang disuarakan mereka yang menggugat bersama pendukungnya. Ini agar para hakim benar-benar bisa mengadili sengketa Pemilu karena persoalan pelanggaran UU yang merusak demokrasi. ‘’Bukan hanya jadi Mahkamah Kalkulator apalagi Mahkamah Keluarga,’’ tutur Prof Henri.
Hanya saja, Prof Henri secara pribadi pesimistis dengan hasil di MK. Ini lantaran sejatinya semua sudah diantisipasi dan disiapkan Jokowi. ‘’Jokowi memang kuat karena semua sudah direncanakan jauh-jauh hari untuk menghadapi Pemilu 2024.’’ (kba)