Saatnya Hakim MK mengembalikan marwah konstitusi. Mengembalikan kewibawaan dan derajat MK serta menyelamatkan demokrasi negara ini dari tangan-tangan jahat. #kbanews
MADIUN | KBA – Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendapatkan apresiasi.
“Ini saatnya Hakim MK mengembalikan marwah konstitusi. Mengembalikan kewibawaan dan derajat MK serta menyelamatkan demokrasi negara ini dari tangan-tangan jahat,” terang Achmad Ibrahim, tokoh lokal Kota Madiun, Jawa Timur ketika dihubungi KBA News usai sholat taraweh, Senin, 1 April 2024.
Empat menteri yang Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir dalam sidang sengketa pilpres adalah Menko PMK Muhajir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya yakin, Hakim MK akan mengedepankan kejujuran tanpa ada intervensi penguasa. Sebab, kalau sampai Hakim MK salah langkah, matilah MK sebagai penjaga konstitusi bangsa ini.”
Terlebih lagi, saat ini, media asing dan lembaga internasional memantau perkembangan terkini pasca pilpres. Termasuk mengikuti jalannya sidang sengketa di MK. Dan memotret segala dinamika yang terjadi di Indonesia sebagai salah satu negara penganut sistem demokrasi.
“Dukungan kepada MK juga mengalir. Seperti, surat Amicus Curiae yang dikirim oleh guru besar, akedemisi, dan civil society kepada MK. Dan support lain dari berbagai elemen masyarakat. Dan jangan lupa, ada doa-doa dari rakyat yang terdzalimi oleh penguasa. Doa yang terbaik untuk MK,” terang Achmad Ibrahim.
Menurut dia, dengan keputusan Hakim MK yang memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa pilpres tersebut menunjukkan skenario Sang Maha Adil, Allah SWT.
“Pilpres dua putaran sebuah keniscayaan dan tanpa diikuti Paslon 02 karena tidak sah pada saat pendaftaraan. Semoga.” (kba)