Semoga menjadi bola salju yang yang terus berkembang, sehingga ada harapan bagi rakyat bahwa hukum dan demokrasi bisa diperbaiki. #kbanews
YOGYAKARTA | KBA – Tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dissenting opinion terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2024. Ketiga hakim tersebut yakni Saldi Isra, Enny Nurbangningsih, dan Arief Hidayat.
Tokoh masyarakat Yogyakarta Syukri Fadholi mengapresiasi sikap tiga hakim MK ini. “Rakyat dan bangsa mengapresiasi sikap yang tegas dan jujur dari tiga hakim ini,” katanya saat dihubungi KBA News, Rabu, 24 April 2024.
Menurut dia, ketiga hakim MK tersebut secara moral dan simbolis sudah menunjukkan sesungguhnya kecurangan sudah terjadi, penggunaan bansos untuk pemenangan paslon 02, serta intervensi pemerintah juga terjadi. “Namun karena kalah jumlah hakim yang jujur, akhirnya menjadi kalah,” ungkapnya.
Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta ini berharap adanya dissenting opinion ini bola salju, direspons oleh DPR untuk menggelar hak angket. “Sebenarnya ini menjadi bekal yang utama bagi DPR yang waras dan sadar, bahwa kebenaran dari tiga hakim ini menjadi kewajiban wakil rakyat untuk mengungkap di DPR,” jelasnya.
“Semoga menjadi bola salju yang yang terus berkembang, sehingga ada harapan bagi rakyat bahwa hukum dan demokrasi bisa diperbaiki,” tegasnya.
Penasihat Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Yogyakarta ini mengungkapkan, jika pendapat tiga hakim MK ini tidak direspons oleh DPR, menunjukkan DPR dianggap sudah tidak mewakili rakyat lagi, namun mewakili penguasa. “Menunjukkan moralitas parlemen sudah runtuh, begitu juga hukum dan demokrasi juga makin gelap,” jelasnya.
Mantan Ketua DPW PPP DIY ini mengungkapkan, jika kondisi tersebut terjadi maka akan membahayakan masa depan bangsa dan negara. Ada kemungkinan kondisinya terjadi seperti pada peristiwa Reformasi 1998. “Maka bisa jadi, jika ada letupan-letupan ke depan, akan terjadi seperti tahun 1998,” ungkapnya.
Untuk menghindari hal-hal buruk terjadi, sebaiknya DPR merepons dissenting opinion tiga hakim tersebut. “Kami meyakini jika DPR masih punya moralitas, itu akan ditindaklanjuti. Begitu juga sebaliknya,” katanya. (kba)