Mari kita dukung legislatif di DPR RI dan senator di DPD RI untuk mengungkap dugaan kecurangan, di DPR RI melalui hak angket maupun di DPD RI melalui pansus kecurangan Pemilu 2024. #aminkanindonesia
YOGYAKARTA | KBA – Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangai Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogayakarta, Kamis, 7 Maret 2024. Kedatangannya dalam rangka memberikan dukungan atas usulan yang disampaikan DPD RI terkait pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pantauan KBA News di lokasi, massa aksi dari para aktivis pro demokrasi di Yogyakarta datang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diterima oleh Anggota DPD RI Dapil DIY Hafidz Asrom. Tampak karangan bunga sebagai bentuk dukungan dibawa massa aksi untuk ditaruh di depan Kantor DPD RI Perwakilan DIY.
Koordinator GARDA Endro Gunawan mengapresiasi pernyataan DPD RI yang berkeinginan membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. “Sebagai bentuk apresiasi, kami datang ke DPD RI perwakilan DIY untuk memberikan dukungan,” katanya kepada awak media, Kamis, 7 Maret 2024.
Dia mengatakan, GARDA mengajak masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk menyuarakan pentingnya demokrasi tetap tegak berdiri. “Mari kita dukung legislatif di DPR RI dan senator di DPD RI untuk mengungkap dugaan kecurangan, di DPR RI melalui hak angket maupun di DPD RI melalui pansus kecurangan Pemilu 2024,” jelasnya.
Menurut dia, dua langkah tersebut bisa saling berjalan beriringan. Tujuannya tidak lain untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024. “Kami menilai keduanya bisa melakukan penyelidikan atas indikasi kuat dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Endro mengatakan, GARDA menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat malpraktek kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya. Tahapan pemilu diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat.
Hal itu ditandai dengan maraknnya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblosi terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. “Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara,” ungkapnya.
Sementara itu, Hafidz Asrom merasa bahagia dan bangga sudah menerima aspirasi dari GARDA yang mendukung DPD membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu. “Artinya, DPD RI mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pengawas atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, terkait pelaksanaan Pemilu 2024, DPD RI sudah mmembuka posko aduan sejak 10 Januari-24 Maret 2024. Sejauh ini baru di Yogyakarta yang menyampaikan aspirasi ke DPD RI. “Alhamdulillah hari ini yang pertama kami menerima aspirasi, apresiasi untuk GARDA atas kepeduliannya terhadap demokrasi di negeri ini,” katanya.
Hafidz mengatakan, aspirasi GARDA ini langsung disampaikan kepada pimpinan DPD RI di Jakarta. “Ini masukan pertama untuk DPD RI yang pertama di Indonesia untuk kepentingan demokrasi kita,” tegasnya. (kba)