Hakim-hakim MK yang kemarin meloloskan Gibran dan menjadi aib, terpanggil nuraninya, berkewajiban untuk menyelamatkan martabat kehidupan bangsa melalui keputusan MK yang bijaksana. #kbanews
YOGYAKARTA | KBA – Komite HAM PBB menyoroti demokrasi dan praktek Pemilu 2024. Salah satunya perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan batas usia kandidat capres dan cawapres sehingga membuat anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi Pilpres 2024.
Penasihat Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Yogyakarta Syukri Fadholi mengatakan, keputusan MK Nomor 90 tahun 2023 yang memberi karpet merah Gibran maju sebagai cawapres menjadi aib dalam sejarah kehidupan demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
“Bagi saya, itu putusan yang aib yang tercela, mungkin mayoritas rakyat yang mengedepankan akal sehat juga berpendapat begitu,” kata Syukri saat dihubungi KBA News, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut dia, dari keputusan tersebut, Mahkamah Kehormatan MK menjatuhkan sanksi kepada semua hakim MK, bahkan Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua.
Bahkan MKMK terbaru menjatuhkan sanksi lagi kepada Anwar Usman terbukti melanggar kode etik setelah Anwar tidak menerima putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023 dan sanksi yang harus diterimanya. Anwar mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan dan menggugat putusan itu ke PTUN.
“Sekarang dalam sengketa Pemilu 2024, tanpa ada Si Paman, apakah keputusan sengketa Pilpres 2024 nanti kembali membawa aib, ini banyak yang menunggu,” ungkapnya.
Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta ini berharap, sidang sengketa Pilpres menjadi momentum bagi MK mengembalikan citranya yang sudah disorot negatif, dengan memutuskan putusan yang seadil-adilnya. “Hakim-hakim MK yang kemarin meloloskan Gibran dan menjadi aib, terpanggil nuraninya, berkewajiban untuk menyelamatkan martabat kehidupan bangsa melalui keputusan MK yang bijaksana,” jelasnya.
Syukri berharap MK kembali tegak lurus kepada prinsip dasat ketuhanan, etika, hukum, dan moral kebangsaaan sehingga memutuskan adil sesuai fakta bukti di lapangan. “Apakah mereka istikamah, memegang etika moral dan hukum, dan tahan ancaman. Rakyat berharap, semoga tak takut ancaman penguasa,” ungkapnya. (kba)