Untuk mensejahterakan para guru perlu komitmen fiskal dari pemerintah. #aminkanindonesia
SLEMAN | KBA – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut saat ini masih ada lebih kurang 705 ribu guru honorer yang statusnya belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Anies, untuk mensejahterakan para guru perlu komitmen fiskal dari pemerintah. APBN saat ini seharusnya diprioritaskan untuk mensejahterakan para pendidik di Indonesia dibandingkan membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Capres Koalisi Perubahan ini mengungkapkan, mensejahterakan guru bisa dikerjakan. “Kita harus melakukan komitmen fiskal. Mengapa itu menurut kami lebih penting memastikan guru berstatus ini (PPPK) daripada uangnya dipakai untuk membangun IKN,” kata Anies di Rocket Convention Hall Sleman, Yogyakarta, Selasa, 23 Januari 2024.
Anies menyatakan, pemerintah beralasan tidak bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK karena keterbatasan anggaran. Namun di sisi lain, saat pemerintah membangun IKN tidak ada keterbatasan anggaran.
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menyatakan, dengan kondisi keterbatasan anggaran ini, komitmen pemerintah dipertanyakan. Apakah akan menjadikan pembangunan manusia menjadi prioritas atau tidak.
“Kalau anggaran terbatas, maka prioritasnya yang mana? Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas. Kalau jadi prioritas, guru bisa konsentrasi mengajar. Bagaimana bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya tidak jelas,” ujar Anies.
Lebih lanjut Anies menginginkan ada kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Anies menilai harus ada pemerataan kualitas pendidikan lewat kontribusi PPPK. Saat ini banyak guru honorer di sekolah swasta yang saat diangkat menjadi PPPK harus dimutasi ke sekolah negeri.
Kondisi ini melahirkan ketimpangan antara sekolah swasta dengan sekolah negeri. “Pertanyaannya, apakah anak sekolah sekolah swasta dan sekolah negeri berasal dari warga negara yang beda? Tidak! Karena itu guru-guru swasta yang diangkat PPPK kita ubah aturannya tetap di sekolah swasta,” ucap Anies.
Dia menyebut seharusnya tidak ada perlakuan yang berbeda antara status guru swasta dan negeri. “Dengan begitu guru-guru berstatus tegas dan jelas, bukan hanya negeri tapi juga swasta. Toh semua mendidik anak Indonesia,” kata Anies. (kba)