Yang Mulia Hakim MK tidak sekadar menghitung angka saja. Tapi, prosesnya Pemilu/Pilpres juga dikaji secara mendalam. Sebab, dari awal sampai akhir pemilu terutama pilpres sarat dengan indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematif dan masif oleh rezim penguasa saat ini. #kbanews
TULUNGAGUNG | KBA – Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
‘’Permintaan THN AMIN kepada Hakim MK ini sesuatu yang hebat. Kami yakin dengan kemampuan THN AMIN,’’ kata Achmad Syifa, pejuang perubahan asal Tulungagung Jawa Timur dihubungi KBA News usai sholat teraweh, Sabtu, 30 Maret 2024.
Achmad Syifa, aktivis GMNI saat kuliah di UNS Surakarta tersebut menambahkan, empat menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Keempat menteri ini memegang kunci soal anggaran bantuan sosial (bansos) dan penyaluran bansos.
‘’Saya berharap, Yang Mulia Hakim MK tidak sekadar menghitung angka saja. Tapi, prosesnya Pemilu/Pilpres juga dikaji secara mendalam. Sebab, dari awal sampai akhir pemilu terutama pilpres sarat dengan indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematif dan masif oleh rezim penguasa saat ini.’’
Selain THN AMIN, Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud Md juga menegaskan urgensi pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
‘’Setiap orang bila dibutuhkkan keterangan tentu harus datang. Kalau keempat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di persidangan tentu ini sesuatu yang hebat karena beliau-beliau ini yang paham betul adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu. Mulai alur dana hingga penyalurannya,’’ papar Achmad Syifa.
Dia berharap Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi menjadi garda terdepan untuk mengembalikan marwah demkorasi yang telah dirusa oleh Rezim Jokowi beserta kroni-kroninya. Di mana itu dimulai dari putusan MK tentang batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden. Hingga, dugaan abuse of power oleh Presiden RI Jokowi.
Dia ingat betul dengan apa yang dikatakan sejumlah tokoh nasional tentang indikasi kecurangan pada Pilpres 2024 akibat cawe-cawe rezim penguasa. ”Bahkan, Emha Ainun Nadjib, seorang tokoh intelektual Muslim Indonesia, juga pernah mengungkapkan tentang indikasi kecurangan ini, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar.” (kba)