Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh silakan berduyun-duyun datang ke Banda Aceh, Pak Anies akan hadir.
Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh silakan berduyun-duyun datang ke Banda Aceh, Pak Anies akan hadir.
Jakarta | KBA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi memastikan Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung NasDem Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. akan tetap hadir di Aceh pada 2-3 Desember 2022.
Kepastian itu disampaikan terkait beredarnya surat pembatalan sepihak penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh yang akan digunakan untuk kegiatan jalan sehat dan panggung silaturahmi bersama Anies Baswedan. “Anies akan hadir di sini (Aceh) seperti yang kita rencanakan,” kata Teuku Taufiqulhadi seperti dilihat melalui tayangan video di Instagram @dpw.nasdemaceh, Kamis, 1 Desember 2022.
Ia menjelaskan, rencana kedatangan Anies ke Aceh masih seperti jadwal yang telah dipersiapkan oleh DPW NasDem Aceh. Anies akan melakukan serangkaian kegiatan selama dua hari di Aceh. Sejauh ini, sambungnya, belum ada rencana pembatalan ataupun perubahan lokasi puncak acara.
Taufiqulhadi pun mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh agar hadir dan meramaikan seluruh rangkaian acara bersama mantan Gubernur DKI Jakarta itu. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh silakan berduyun-duyun datang ke Banda Aceh, Pak Anies akan hadir,” tuturnya.
Terkait ada informasi tidak diperbolehkan penggunaan Taman Ratu Safiatuddin sebagai lokasi pertemuan Anies Baswedan dengan rakyat Aceh, pihaknya belum menerima surat apapun saat ini. NasDem Aceh pun masih mengonfirmasi kebenaran dari surat tersebut.
Jika lokasi yang sudah ditentukan tidak dapat digunakan, maka Kantor DPW NasDem Aceh menjadi lokasi pertemuan. “Apabila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, maka semuanya akan kami alihkan di kantor ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin sebagai lokasi kumpul Anies Baswedan di Aceh pada Sabtu 3 Desember mendatang.
Surat itu dirilis pada 28 November 2022. Dalam surat bernomor 900/096/2022 itu tertulis “Menyikapi surat kami No. TU.900/120 tanggal 25 November 2022 perihal izin pemakaian tempat area Taman Ratu Safiatuddin kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada tanggal 3 Desember 2022 dapat kami sampaikan sebagai berikut:”
Pertama, izin penggunaan area taman Ratu Safiatuddin dicabut, karena kegiatan saudara tidak sesuai dengan ketentuan surat perizinan yang kami keluarkan pada poin Z ayat (a) dan (b). Kedua, kegiatan yang tidak sesuai dengan poin 2 Ayat (a) dan (b) harus dilakukan sesuai dengan prosedur penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat tersebut ditanda tangani pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh Azhadi Akbar, S.Sn.
Melalui akun Instagramnya, DPW Nasdem Aceh telah mengkonfirmasi bahwa sebelumnya pihaknya telah mengantongi surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin. Namun, secara tiba-tiba izin itu dicabut.
“Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa, sebelumnya izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin tersebut sudah dikeluarkan, namun tiba-tiba izin tersebut dicabut secara sepihak,” tulis keterangan di akun DPW NasDem Aceh. (kba)