Hak angket DPR nantinya tidak hanya minta pertanggungjawaban. Namun, agar juga demokrasi Indonesia bisa berjalan sesuai koridor yang sudah ditentukan. #kbanews
JAKARTA | KBA – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, bahwa hak angket DPR yang akan dilakukan oleh pihaknya bersama partai politik lain adalah sangat penting.
Itu karena, ada pihak-pihak penyelenggara negara yang sudah menabrak banyak aturan perundang-undangan selama proses Pemilu 2024 ini.
Saat ini, ia mengaku, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu sedang proses sinkronisasi dengan partai politik lain yang mendukung hak angket tersebut.
“Angket ini penting untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan berbagai proses perundang-undangan itu di tabrak. Itu yang sedang kita sinkronkan dengan partai-partai politik lain, teman-teman yang juga mengusulkan angket,” katanya dikutip KBA News dari YouTube ILC, Kamis, 21 Maret 2024.
Nantinya, dalam hak angket DPR tersebut, pihak Senayan akan membuka siapa pihak-pihak yang sudah menabrak undang-undang tersebut.
“Baik itu Undang-Undang APBN, Undang-Undang Keuangan Negara, kemudian Undang-Undang ASN dan lain-lain, berbagai produk perundang-undangan itu di tabrak,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut dia, publik akan bisa meminta pertanggung pada pihak yang sudah menabrak perundang-undangan dalam proses Pemilu 2024 itu.
“Artinya apa? Angket ini untuk penyelidikan. Penyelidikan itu kemudian agar ke depan kita tahu siapa yang harus bertanggungjawab atas proses pelanggaran undang-undang ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan, hak angket DPR nantinya tidak hanya minta pertanggungjawaban. Namun, juga agar demokrasi Indonesia bisa berjalan sesuai koridor yang sudah ditentukan.
“Kita ingin demokrasi kita yang diselenggarakan secara formal melalui proses penyelenggara negara dia menjaga koridor aturan main, batasan mana dia sebagai penyelenggara negara, batasan mana dia yang tidak boleh ikut dalam politik praktis. Karena dia bukan partisan,” katanya.
“Ini sekarang tatanan ini yang dirusak. Maka angket ini untuk melakukan penyelidikan ini. Agar kewaraskan kembali proses tata kelola kita secara benar,” ujarnya. (kba).