Penjegalan terhadap bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan untuk bersafari di Aceh merupakan tindakan tidak elok, tidak adil, dan menurunkan citra negara ini sebagai negara demokratis.
Mardani Ali Sera berpendapat bahwa tindakan Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Aceh, Azhadi Akbar itu menurunkan citra negara ini sebagai negara demokratis.
JAKARTA | KBA – Penjegalan terhadap bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan untuk bisa bersilaturahmi sekaligus konsolidasi dengan masyarakat, simpul relawan, dan kader partai politik pendukung, terus berlangsung. Setelah Jawa Barat, kini Anies dihalangi untuk bisa hadir di Aceh.
“Ini tidak elok dan bisa kian menurunkan citra kita sebagai negara demokratis,” kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada KBA News, Kamis 1 Desember 2022.
Menurut Mardani, semua aparat dan pejabat di seantero Tanah Air seharusnya berperilaku adil kepada semua anak bangsa yang ingin menampilkan citra negara ini sebagai negara demokratis.
“Mereka takut dengan gelombang perubahan. Kini, rakyat bisa melihat apa yang dilakukan. Alasan bisa banyak. Untuk itu, mari kita terus sampaikan ketidakadilan ini, biar rakyat bisa menilai. Sebab, tindakan tersebut merupakan preseden yang sangat buruk bagi keberlangsungan demokrasi di Tanah Air,” tutur dia.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Taman Seni dan Budaya bernomor TU.900/20/2022, tertanggal 25 November 2022, Pemerintah Aceh mengizinkan pemakaian area Taman Ratu Sultanah Safiatuddin terkait surat permohonan kegiatan jalan santai dan silaturahmi yang dilayangkan T Muffri.
Namun, pada 28 November 2022, izin tersebut dicabut oleh dinas yang sama berdasarkan surat bernomor 800/096/2022. Alasannya, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan surat perizinan yang dikeluarkan sebelumnya, pada poin 2 ayat (a) dan (b). Surat pencabutan itu ditandatangani oleh Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Aceh, Azhadi Akbar. (kba)