Pendeta Hindu bernama lengkap Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda ini yakin PPP akan kembali mendapat kepercayaan rakyat kalau serius memperjuangkan hak angket tersebut.#kbanews
JAKARTA | KBA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai tidak cukup hanya melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU kemarin suara partai tersebut tidak sampai 4 persen sehingga tidak lolos ambang batas parlemen.
Partai berlambang Ka’bah ini juga didorong memperjuangkan hak angket di DPR untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini. “Mumpung masih di parlemen 7 bulan lagi, perjuangkan hak angket habis-habisan,” jelas pegiat medsos Mpu Jaya Prema di akun X-nya, Kamis, 21 Maret 2024.
Pendeta Hindu bernama lengkap Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda ini yakin PPP akan kembali mendapat kepercayaan rakyat kalau serius memperjuangkan hak angket tersebut.
Tapi kalau tidak melakukannya, mantan wartawan yang juga penulis buku autobiografi “Wartawan Jadi Pendeta” ini meragukan masa depan partai tersebut.
“Dengan cara itu (memperjuangkan hak angket, red) 5 tahun lagi PPP bisa kembali dipercaya rakyat. Kalau kendor, ya tambah nyungsep apalagi menampung tokoh-tokoh oportunis,” ungkap sosok yang dikenal dekat dengan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ini.
Unggahan pendeta yang masih aktif menulis kolom di media nasional dengan menggunakan nama Putu Setia ini mendapat respons positif dari warga net. Mereka pun mendukung usulan tersebut.
“Terima kasih, Mpu. Hidup PPP!” tulis pemilik akun @AhmadSahidah.
“Yuk bisa yuk @DPP_PPP. Raih kepercayaan rakyat dengan dukung hak angket. Jokowi turun, maka dia bukan siapa-siapa lagi,” timpal pemilik akun @Dwiranaa24.
Mpu Jaya Prema sendiri mencuit demikian mengomentari pemberitaan bahwa PPP akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK lantaran pihaknya hanya meraih 5.878.777 suara (3,87 persen). Dengan perolehan itu, PPP bakal tidak lolos ke DPR mengingat ambang batas parlemen harus meraih minimal 4 persen suara.
Karena itu PPP akan menggugat ke MK untuk mengembalikan suara yang hilang. Sebab menurut data internal mereka, raihan suara PPP harusnya menyentuh angka 4,04 persen.
Terkait wacana hak angket DPR yang sempat mencuat sebelumnya, PPP sendiri memang masih belum satu suara. Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur misalnya menolak hak angket. Ketua Bapilu PPP Sandiaga Uno juga dinilai memiliki sikap yang.
Sebaliknya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M. Romahurmuziy menegaskan pihaknya solid bersama PDIP akan mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.
Selain PPP dan PDIP yang merupakan partai pendukung Ganjar-Mahfud, hak angket ini juga disuarakan oleh partai pendukung Anies-Muhaimin, yaitu NasDem, PKB, dan PKS sebelumnya.
Meskipun sampai saat ini belum ada langkah konkret dari partai-partai tersebut untuk menggulirkan hak angket ini. Mereka tampaknya masih saling menunggu.
“Ya, hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak ya sudah enggak usah,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy di kantor KPU pusat, Jakarta, kemarin.
Kalau PDIP, PPP, PKS, NasDem, dan PKB solid, hak angket ini akan mulus. Mengingat gabungan kelima partai itu menguasai 54,6 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Sebagaimana diketahui penggunaan hak angket harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Selain itu juga harus disertai dokumen yang memuat paling sedikit materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki dan alasan penyelidikan.
Syarat berikutnya, usulan ini mesti mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari separuh jumlah anggota DPR yang hadir. (kba)