JAKARTA | KBA News – Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia patut diapresiasi. Anies pun mengaku bahagia bisa membantu KPK RI menjalankan tugas negara yang diberikan kepada lembaga antirasuah ini.Selasa (21/9/2021) siang misalnya, cucu dari pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan itu membantu lembaga antirasua dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi […]
JAKARTA | KBA News – Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia patut diapresiasi. Anies pun mengaku bahagia bisa membantu KPK RI menjalankan tugas negara yang diberikan kepada lembaga antirasuah ini.
Selasa (21/9/2021) siang misalnya, cucu dari pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan itu membantu lembaga antirasua dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Ia mengaku, KPK setidaknya mengajukan sembilan pertanyaan kepadanya saat dirinya diperiksa terkait program pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun di Jakarta.
Pertanyaan-pertanyaan itu lanjut dia, menyangkut landasan aturan program perumahan di Jakarta.
“Ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain. Tapi yang menyangkut program rumah ada delapan,” kata Anies kepada awak media.
Anies Baswedan mengatakan, pemeriksaan selesai pukul 13.30 WIB dan dia baru bisa keluar sekitar pukul 15.15 WIB karena ada proses review pemeriksaan.
Suami dari Fery Farhati itu berharap pemeriksaan bisa menjadikan kasus hukum korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, lebih jelas lagi.
“Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK, untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya keterangan saya tadi bisa membantuk KPK menjalankan tugasnya,” ujar dia.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” katanya kepada awak media
Tak hanya itu, sebelumnya mantan Mendikbud RI itu juga turut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan di lembaga yang kini dinahkodai oleh Firli Bahuri.
Misalnya, di tahun 2013 lalu bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK RI. Lalu tahun 2009 sebelumnya, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden RI.
Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus Paramadina, Anies Baswedan menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).
“Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” katanya Anies Baswedan dalam keterangan resminya.
Ini semua lanjut penulis buku ‘Merawat Tenun Kebangsaan’ itu, adalah bagian dari ikhtiar bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi di Indonesia.
“Termasuk, untuk membantu KPK RI dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” ujar Gubernur Anies Baswedan. (*)