NasDem juga memastikan mendukung hak angket dengan atau tanpa PDIP sekalipun.#aminkanindonesia
JAKARTA | KBA – Fraksi NasDem di DPR RI memastikan tetap akan mendukung penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Meskipun pihaknya tidak bersuara menyampaikan pentingnya hak angket ini dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.
“Bukan berarti tidak menyuarakan secara langsung di Paripurna, lantas NasDem tidak mendorong hak angket,” jelas anggota Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dikutip KBA News dalam tayangan di kanal YouTube @METRO TV “Siapa Serius Gulirkan Hak Angket?” Rabu, 6 Maret 2024.
Ketua Komisi VII DPR RI ini memastikan pihaknya tetap komit dengan sikap yang sudah diambil sejak awal, yaitu mendukung hak angket.
Bahkan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh juga menyampaikan hal itu secara terbuka sebelumnya usai pertemuan bersama capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pimpinan PKS dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
“(Surya Paloh) menyatakan dengan gamblang bahwa hak angket yang merupakan hak konstitusional dari DPR. Itu akan diambil oleh koalisi ini dan nanti kami di NasDem jelas akan mengambil jalan ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ketua DPP Partai NasDem ini tidak menampik saat ini mereka masih fokus pengawal proses penghitungan suara yang memerlukan kecermatan.
Karena itu pihaknya akan menggulirkan hak angket setelah keluar pengumuman resmi hasil pemilu dari KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Makanya Sugeng menegaskan pengusulan hak angket ini hanya soal momentum semata.
“Setelah itu kami akan, bahkan sebagaimana sering kita kemukakan, ada atau tidak ada, atau tanpa PDI Perjuangan pun, adalah kita akan mengambil jalan hak angket ini,” ucapnya.
“Kenapa demikian? Karena kita tahu dari berbagai peristiwa yang kita lalui, baik pra pemilu maupun (saat) proses pemilu dan juga pascapemilu, berbagai catatan dari masyarakat sungguh luar biasa telah kita dengar. DPR dengan hak konstitusionalnya akan menampung itu semuanya, akan kita tumpahkan nanti di forum angket,” sambungnya.
Saat ditanya kenapa ada pernyataan mereka mengusung hak angket dengan atau tanpa PDIP, dia memastikan itu untuk menepis kesan seolah-olah NasDem menunggu sikap resmi PDIP.
Mengingat capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, yang pertama kali menyuarakan pentingnya hak angket tersebut.
“Padahal kami tidak (menunggu PDIP),” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Paripurna kemarin, hanya perwakilan Fraksi PKS, PKB yang dengan tegas mendorong DPR untuk menggunakan angket.
Sementara perwakilan PDIP memang mendorong DPR mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait berbagai dugaan kecurangan pemilu ini untuk perbaikan pemilu ke depan.
Namun dia membuka opsi pengawasan itu dilakukan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi atau hak angket dari DPR.
Sebaliknya, Fraksi Demokrat dan Gerindra dengan tegas menolak hak angket. Sedangkan empat fraksi lainnya, yaitu Partai NasDem, PPP, PAN, dan Golkar tidak bersuara dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tersebut. (kba).