Menurut saya, apa yang dikatakan oleh Ibu Mega itu benar adanya. Antara pemilih kegelapan dengan pemilih yang demokrasi untuk rakyat dan negara ini. #kbanews
BANTEN | KBA – Surat terbuka selayaknya Amicus Curiae ditulis Megawati Soekarnoputri. Sikap Megawati tersebut mengatasnamakan sebagai warga negara Indonesia. Bukan sebagai Presiden ke-5 RI atau Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
Surat terbuka putri Proklamator RI Ir. Soekarno tersebut berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi”. Tulisan itu dimuat di Harian Kompas pada Senin 8 April 2024.
“Menurut saya, apa yang dikatakan oleh Ibu Mega itu benar adanya. Antara pemilih kegelapan dengan pemilih yang demokrasi untuk rakyat dan negara ini. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memutuskan sengketa pilpres dengan hati nurani seadil-adilnya,” kata Ali Akbar, pejuang perubahan asal Pandeglang, Banten ketika dihubungi KBA News, 10 April 2024.
Dikatakan, sama seperti dirinya, atas nama anak bangsa, Megawati juga berharap ada cahaya terang demokrasi di tangan MK. tentu yang berkeadilan. Memang sejarah akan mencatat seluruh tahapan demi tahapan persidangan yang saat ini sedang berlangsung di MK.
“Menurut saya, apa yang dikatakan Ibu Mega sebagai seorang anak bangsa tersebut mewakili suara dan harapan rakyat Indonesia terhadap Hakim MK.”
Hanya saja, saat ini, kita lihat ke dalam, Ibu Mega adalah seorang pucuk pimpinan partai penguasa. PDI Perjuangan. Partai yang mengusung Jokowi dalam dua periode sebagai Presiden RI.
“Saat ini, seolah antara PDIP dengan Presiden Jokowi berseberangan. Bagi saya itu tidak benar, hanya tontonan belaka untuk memuluskan apa yang sudah direncanakan sejak awal tahapan pemilu hingga berakhir di MK.” (kba)