Saya sudah hampir satu bulan ini bolak-balik ke Jakarta untuk membersamai aksi damai, baik di DPR RI, KPU RI, dan MK. #kbanews
ACEH | KBA – Momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik balik bagi majelis hakim untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK). Sekaligus menyelamatkan demokrasi di negara ini yang tercabik oleh kerakusan rezim penguasa.
“Saya sudah hampir satu bulan ini bolak-balik ke Jakarta untuk membersamai aksi damai, baik di DPR RI, KPU RI dan MK,” kaya Abdullah, pejuang perubahan asal Provinsi Aceh ketika dihubungi KBA News, Kamis, 11 April 2024.
Ia berharap perjuangan Tim Hukum Nasional (THN) Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dikabulkan dalam sidang sengketa Pilpres yang saat ini berproses di MK.
“Saya berharap, para hakim MK, yang dalam bekerjanya diawasi serta bertanggung jawab pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa itu, mengedepankan hati nurani ketika memutus perkara sengketa Pilpres ini,” kata Abdullah, relawan dari simpul Fornas DPW Provinsi Aceh tersebut.
Dia mencatat, dalam sidang di MK, dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024 makin terungkap. Makin terang benderang.
Seperti putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres. Lalu, KPU RI tidak mengubah aturan pasca putusan MK, tengara Sirekap yang amburadul dan lainnya. Serta penggunaan sumber daya dan infratruktur negara untuk pemenengan paslon tertentu.
“Semoga hakim MK memutus sengketa pilpres ini seadil-adilnya. Sehingga, MK kembali tegak sebagai lembaga pengawal konstitusi,” ungkap Abdullah. (kba)