Apalagi, berbagai kalangan seperti rohaniawan, cendekiawan, budayawan juga sudah menyuarakan hal yang sama agar terjadi perbaikan pada pemilu-pemilu mendatang.#aminkanindonesia
JAKARTA | KBA – Selain PKS dan PKB, Fraksi PDIP juga mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyikapi adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Apalagi berbagai kalangan seperti rohaniawan, cendekiawan, budayawan juga sudah menyuarakan hal yang sama agar terjadi perbaikan pada pemilu-pemilu mendatang.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PDIP Aria Bima dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2023.
“Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket, atau apa pun,” jelas Bima saat menyampaikan interupsi, seperti disiarkan live kanal YouTube @TVR PARLEMEN.
“Supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi aturan kita dan mengoptimalkan fungsi pengawasan kita sebagai anggota legislatif,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini tidak menampik anggota DPR tidak melakukan pengawasan yang optimal pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Bahkan dalam bahasanya, DPR tidak memiliki taring dan marwah dalam gelaran pesta demokrasi kemarin.
“Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan dari awal,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perwakilan fraksi PKS dan PKB juga mendorong DPR untuk menggunakan angket untuk membuat terang soal adanya berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini.
Namun, fraksi Demokrat dan Gerindra menolak penggunaan hak angket tersebut.
Sementara empat fraksi lainnya, yaitu Partai NasDem, PPP, PAN, dan Golkar tidak menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tersebut. (kba).