“Sanksinya macam-macam. Mulai dari teguran sampai pemberhentian, tergantung nilainya. Semua kita berikan perlakuan yang sama,” ucapnya.#kbanews
JAKARTA | KBA – Mahkamah Partai PAN akan menindaklanjuti kalau ada yang melaporkan Zulkifli Hasan karena telah menjadikan bacaan dan gerakan shalat sebagai bahan candaan.
Pihaknya siap menerima aduan dari siapa pun yang melaporkan Ketua Umum DPP PAN tersebut meski bukan dari internal partai.
“Partai itu kan milik publik, milik semua orang. Kalau ada aduan pasti diproses,” jelas anggota Mahkamah Partai DPP PAN M. Yasin Kara kepada KBA News Kamis, 21 Desember 2023.
Kalau ada yang mengadukan, katanya lebih lanjut, mereka akan memproses mulai dari mendengarkan dari pihak pengadu, mengundang teradu untuk memberikan penjelasan, gelar perkara, hingga akhirnya mengambil keputusan.
“Sanksinya macam-macam. Mulai dari teguran sampai pemberhentian, tergantung nilainya. Semua kita berikan perlakuan yang sama,” ucapnya.
Namun, dia menekankan, adanya pihak yang melaporkan ini menjadi syarat agar mereka bisa bergerak. Karena Mahkamah Partai sifatnya pasif, tidak bisa pro aktif.
“Mahkamah partai itu hanya bisa mengadili aduan. Kita tidak ada polisi, tidak ada jaksa. Hanya ada hakim. Kalau hakim itu sifatnya pasif, tidak boleh hakim itu bergerak sendiri mencari perkara yang perlu diadili,” tandas mantan anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menuai protes dan kecaman dari banyak kalangan karena menjadikan bacaan dan gerakan shalat sebagai bahan candaan seperti terekam dalam video yang viral.
Dalam video tersebut, Zulkifli Hasan yang menyampaikan sambutan dalam acara rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengungkap temuannya setelah keliling daerah bahwa ada yang berubah dari masyarakat dalam melaksanakan shalat.
“Jadi kalau salat Magrib, baca Al-Fatihah, ‘Wa laddallin….’ Ada yang diem sekarang Pak. Ada yang diem sekarang, banyak. Saking cintanya sama Pak Prabowo itu,” ucapnya.
Demikian pula pula saat tahiyat akhir, yang mestinya mengacungkan satu jari telunjuk, kini dua jari. “Sekarang banyak gini, Pak. Kayak gini,” kata Zulhas sambil menggerakkan dua jarinya.
Sebagaimana diketahui setelah imam membacakan surat Al-Fatihah pada shalat yang dibaca secara jahr (suara keras) seperti salat maghrib, isya’, dan subuh, makmum lalu mengucapkan ‘Aamiin.’
Pendukung Prabowo tidak membacakan ‘Aamiin’ seperti disebut Zulhas di atas ditengarai karena AMIN merupakan akronim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
PAN sendiri tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (kba)