Karena itu dia menegaskan kondisi berbangsa dan bernegara yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, akar masalahnya adalah ketidakkonsistenan para pemimpin bangsa menerapkan sistem ekonomi konstitusi.#aminkanindonesia
JAKARTA | KBA – Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Mohamad Sukri mengapresiasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) karena memberikan perhatian terhadap koperasi. Bahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tersebut memasukkannya dalam visi-misi .
“Tadi pagi bersilaturahim dengan ABW (Anies Baswedan) di Pendopo, Lebak Bulus, saya mengucapkan terima kasih atas dimasukkannya pokok-pokok pemikiran tentang koperasi yang paling tegas dan terang keberpihakannya terhadap sistem ekonomi konstitusi. Koperasi ada pada halaman 39 dalam visi-misi AMIN. Alhamdulillah sempat mendiskusikan apa yang tadi disampaikan dan beliau sangat merespons positif untuk diimplementasikan di masa kepemimpinannya,” jelasnya kepada KBA News lewat pesan Whatsapp, Senin, 6 November 2023.
Doktor Ilmu Sosial yang kajiannya tentang Koperasi Sistem Ekonomi Konstitusi ini sangat miris atas arah dan pelaksanaan sistem perekonomian Indonesia saat ini. Meskipun sebenarnya sudah jelas yang kita anut adalah Sistem Ekonomi Konstitusi yang mempedomani amanat Pembukaan UUD 1945 hingga pasal 33-nya.
Namun, dia menjelaskan bila dibedah dan dicermati Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke-4 yang memuat 4 visi berbangsa dan bernegara, yakni visi ekonomi termuat dalam frasa memajukan kesejahteraan umum, visi pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, visi politik luar negeri termuat dalam ikut menjaga perdamaian dunia dan visi nasionalisme/kebangsaan termuat dalam kalimat melindungi segenap bangsa dan seluruh Tumpah darah Indonesia.
“Hampir ke semua visi tersebut telah diimplementasikan dan memiliki turunan hukumnya berupa Undang Undang. Seperti Sistem Pendidikan Nasional, Sistem Politik Nasional dan Luar Negeri, Sistem Hankamrata. Sedangkan visi ekonomi hingga kini belum ada. Padahal sudah lebih dari seperempat abad draf RUU Sistem Perekonomian Nasional diajukan. Ditambah pula ada amanat lainnya berupa Ketetapan MPR Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi,” paparnya.
“Memang aneh tapi nyata. Padahal itu adalah pembangkangan konstitusi. Saya menduga itu desain dan kesengajaan munculnya oligarki di Indonesia, yang dampaknya dirasakan hingga sekarang dan menjadikan kehidupan bernegara dalam bidang politik, hukum dan lainnya sedang tidak baik baik saja,” sambungnya.
Hal itu pula yang ia sampaikan sebelumnya dalam diskusi panel “Ekonomi Konstitusi, Memperkuat Ekonomi Rakyat menuju Sistem Perekonomian yang Berkeadilan Berbasis pada Koperasi Mewujudkan Negara Kesejahteraan” yang juga menghadirkan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Rektor Ikopin University Agus Pakpahan, dan ekonom Awalil Rizky.
Pendapat Mohamad Sukri sejalan dan menguatkan pendapat Jimly yang dalam bukunya menyatakan bahwa konstitusi ekonomi merupakan garis besar utama negara dalam menentukan arah kebijakan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan perlindungan ekonomi negara dan warga negara. Pemikiran yang tertuang dalam konstitusi di bidang ekonomi akan menjadi pedoman dalam pembangunan ekonomi negara serta pembentukan kebijakan perekonomian.
Karena itu, dia menegaskan kondisi berbangsa dan bernegara yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, akar masalahnya adalah ketidakkonsistenan para pemimpin bangsa menerapkan sistem ekonomi konstitusi.
“Konsekuensinya paham sistem kapitalis yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke depan harus ada calon pemimpin bangsa, pemerintahan dan negara yang berani dan cerdas menyikapinya secara serius melakukan perubahan. Memang tidak mudah menghadapi oligarki yang kian menggurita. Namun itu menjadi keharusan. Tanpa perubahan sama halnya dengan kian menyerahkan kedaulatan berbangsa dan bernegara pada segelintir orang yang ujungnya menjauhkan pada cita-cita bangsa yakni menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan sosial atau social welfare state,” bebernya.
Dengan kata lain, lanjut Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) ini menegaskan, pada momentum Pilpres 2024 ini, wajib hukumnya kembali ke khitah, kembali ke konstitusi. Sebab, akar karut marutnya berbangsa ini karena adanya pergeseran sistem ekonomi. Karena itu diluruskan kembali ke sistem ekonomi konstitusi, ke sistem koperasi.
“Resolusi PBB A/RES/64/136 tahun 2012 sepertinya mengingatkan kita bahwa koperasi adalah sistem ekonomi dunia yang tidak serakah, mampu menurunkan jumlah angka kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan dan integritas sosial. Tajuk/tema dalam Sidang PBB tersebut ‘Usaha Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik’. Maknanya ini sejalan dengan amanat konstitusi yang bila disarikan dari Pembukaan hingga Pasal 33 UUD 1945, hanya koperasilah yang mampu menjalankan fungsi sistemnya secara paripurna bukan hanya pertumbuhan tapi juga pemerataan dan berkeadilan,” tukas Dewan Pengawas YPK Ikopin University ini.
Dalam rangka itulah, Sukri yang aktif dalam berbagai kegiatan perkoperasian nasional maupun global ini menemui capres Anies Baswedan tagi pagi untuk menyampaikan pentingnya kembali ke sistem koperasi ini. Dia bersyukur tim AMIN menunjukkan perhatian yang sama bahkan sudah memasukkan dalam bagian visi-misi setebal 140 halaman tersebut. (kba)