Inggris sudah memutuskan keluar dari Uni Eropa pada 2019 yang dikenal dengan nama Brexit.
JAKARTA | KBA – Fitnah kembali menimpa Anies Baswedan. Kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta ini dituduh sebagai antek Uni Eropa dan bisa membuka ekspor nikel yang sedang digugat di WTO.
Tudingan ini terkait Anies yang mendapatkan posisi prestisius dari Universitas Oxford sebagai anggota dewan penasihat ASEAN Studies di universitas tersebut.
“Jangan harap asing, terutama negara yang tergabung dalam Uni Eropa mendukung sosok yang pro pada kebijakan pemerintahan saat ini. Terutama kebijakan Jokowi atas penghentian ekpor SDA seperti nikel, bauksit dll. Ini kampanye terselubung untuk meningkatkan popularitas Anies,” tulis akun @Pencerah pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Akun itu juga membagikan meme Anies Baswedan yang tampil salaman dengan seorang bule, dan ditulis dialog imajiner: nanti kalau jadi presiden, buka kran eksor nikel ya, Nies!
Akun itu melanjutkan dengan mengaitkan jabatan di Oxford dengan Uni Eropa dan Pemilu 2024.
“Anies sebagai antitesa Jokowi tentu diharapkan Uni Eropa agar jika menang pemilu 2024 nanti dapat memperlancar kran-kran ekspor dan mengeruk kembali SDA kita yang saat ini telah dihentikan,” kata akun yang di sukao ratusan orang terkait twit tersebut.
Bagi sebagaian orang yang tak paham, apa yang diucapkan akun @Pencerah ini bisa saja ditelan mentah-mentah. Namun, setelah ditelusuri, apa yang dicuitkan akun tersebut tidak sesuai dengan sejumlah fakta sederhana terkini.
Misalnya saja, Universitas Oxford berada di Inggris, bukan di daratan utama benua Eropa. Selain itu, Inggris juga bukan lagi bagian dari Uni Eropa, sebuah organisasi multilateral negara-negara daratan utama benua Eropa barat. Inggris sudah memutuskan keluar dari Uni Eropa pada 2019 yang dikenal dengan nama Brexit.
Kemudian, pada akhir tahun lalu, gugatan Uni Eropa dinyatakan menang WTO terkait protes larangan ekspor nikel. Inggris apalagi Universitas Oxford tidak terlibat dengan gugatan Uni Eropa. Saat ini, pemerintah Indonesia sendiri tengah mengajukan banding terhadap putusan WTO itu.
Berdasar dari fakta sederhana itu saja, bisa dipastikan cuitan itu adalah berita hoaks belaka. (kba)