Kabar gembira bagi warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pencairan bantuan dana tahap II tahun 2021 mulai 29 November 2021.
Kabar gembira bagi warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pencairan bantuan dana tahap II tahun 2021 mulai 29 November 2021.
Source:
Download Versi PDF
Via:
Download Foto