JAKARTA | KBA – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS telah mengantongi syarat dukungan untuk maju sebagai pasangan capres-cawapres.
Bahkan dukungan kepada keduanya telah melampui presidential threshold, syarat minimal persentase kepemilikan kursi di DPR RI atau persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon. Gabungan ketiga partai ini memiliki 29 persen kursi di DPR RI dari syarat minimal 20 persen.
“Saat ini kalau boleh disampaikan bahwa dengan tiga partai dan pasangan yang sudah utuh, maka pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah pasangan yang sudah siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Juru bicara Anies, Sudirman Said, dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Jakarta, Sabtu, 16 September 2023.
“Dengan ini semua, secara partai, kita sudah sangat memadai sangat signifikan, secara pasangan kita sudah lengkap. Tinggal menunggu waktu ke depan untuk mengikuti seluruh proses yang disyaratkan oleh KPU,” sambung mantan Menteri ESDM ini.
Karena itu saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KPU. Tim Koalisi Perubahan menargetkan Anies-Muhaimin akan langsung mendaftar begitu KPU membuka masa pengajuan capres-cawapres.
“Seperti dikatakan Pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar. Insya Allah,” tandasnya.
Masa pendaftaran capres-cawapres sebelumnya adalah 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Namun, sebelumnya KPU berencana memajukan waktu pendaftaran tersebut menjadi tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023. Saat ini KPU masih menunggu jadwal rapat dengan DPR RI untuk memastikan jadwal pengajuan capres-cawapres tersebut. (kba)