Tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dihebohkan.
Dalam negara demokrasi wajar jika ada tabloid yang sajikan kisah sukses dan kehebatan orang, termasuk tentang kesuksesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan oleh tabloid itu.
JAKARTA | KBA – Rektor Universitas Ibnu Khaludun Jakarta, Prof Dr Musni Umar menilai tidak ada kejahatan yang terjadi dalam peredaran Tabloid KBA News yang mengungkapkan keberhasilan Anies Baswedan dalam memimpin Jakarta. Kejahatan diduga terjadi jika ada unsur menghujat dan pencemaran nama baik.
Dia menyatakan hal itu dalam cuitan di akun Twitter miliknya, @musniumar, menangggapi berita yang viral tentang beredarnya Tabloid KBA News di sebuah Masjid di Malang, Jawa Timur, Jumat lalu. Usai salat Jumat di pintu keluar diletakkan setumpuk tabloid dan jemaah mengambilnya. Ada yang membawa pulang dan ada juga yang membaca di serambi masjid.
Menjadi ramai, setelah akun Twitter milik Guntur Romli menyoalkan masalah itu. Disertai foto tabloid dan orang yang sedang membaca tabloid itu, aktivis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengecamnya dengan menyebutkan sebagai kampanye politik identitas dan Anies sebagai Gubernur yang bodoh.
Wali Kota Malang Sutiaji, tanpa melakukan pengusutan yang seksama dan menyeluruh, termakan oleh provokasi aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) itu. Dia melarang peredaran tabloid itu di wilayahnya. Sesuatu tindakan tanpa dasar, cenderung otoriter dan semena-mena dan membuat suasana makin tidak kondusif.
Cutian Musni yang dikeluarkan pada Selasa, 20 September itu disukai oleh 365 orang dan di retweet oleh 68 orang. Akun Sosiolog Senior Universitas Indonesia itu memiliki lebih dari 193 ribu orang pengikut (followers) dan cuma mengikuti sekitar 2.700 orang. Cuitannya ditanggapi positif oleh sebagian besar yang memberikan komentar.
Hal yang wajar
“Dalam negara demokrasi wajar jika ada tabloid yang sajikan kisah sukses dan kehebatan orang, termasuk tentang kesuksesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan oleh tabloid itu. Karena itu tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dihebohkan,” katanya.
Yang tidak boleh dan terlarang itu apabila ada produk cetakan yang menghasut, menjelek-jelekkan dan mem-framing seseorang secara tidak benar. “Itu bisa diadukan ke polisi dan bisa dituntut untuk mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan,” kata tokoh KAHMI tersebut.
Dia menegaskan, yang membuat suasana jadi kisruh karena ada pihak-pihak yang memberikan tafsir politik dan menghebohkan. Walau tidak menyebut nama, tetapi para pembaca bisa mengerti siapa yang dia maksud. Musni menyayangkan ada yang terprovokasi atas peristiwa yang sebenarnya biasa saja itu.
“Pak Wali Kota Sutiaji hendaknya biasa sajalah, tidak perlu sewot. Kalau perlu cetak juga tabloid dengan gambar tokoh yang sukses. Jangan jauhkan umat dari politik,” kata Musni ditujukan kepada Wali Kota Malang itu. (kba)