Penetapan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PANRB dapat meningkatkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
JAKARTA | KBA – Sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian PANRB kepada Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Dinas Perhubungan yang meraih predikat WBBM.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Pemprov DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi dan penganugerahan untuk SMK Negeri 57 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang meraih predikat WBK.
“Penetapan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PANRB dapat meningkatkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Bayu dikutip KBA News melalui rilis resmi di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Menurut Bayu, ini untuk pertama kalinya unit kerja Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat WBBM. Dia mengapresiasi kepada jajaran Pemprov DKI yang selama ini bekerja keras.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus melaksanakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBB pada setiap unit kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima dan pegawai yang bersih. (kba)