Setidaknya ada empat lokasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang disediakan oleh Pemprov DKI yaitu Sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit, dan sentra komunitas vaksinasi.
Setidaknya ada empat lokasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang disediakan oleh Pemprov DKI yaitu Sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit, dan sentra komunitas vaksinasi.
JAKARTA | KBA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai melakukan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun. Setidaknya ada empat lokasi vaksinasi yang disediakan oleh Pemprov DKI yaitu Sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit, dan sentra komunitas vaksinasi.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Jakarta untuk menyegerakan anak mendapatkan vaksin. Ikut lewat sekolah bisa, puskesmas atau rumah sakit bisa. Melalui sentra vaksinasi juga bisa ajak anak-anak untuk ikut, sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.
Anies mengatakan, tahap pertama vaksinasi yang dilakukan hari ini, dilaksanakan di 63 sekolah dasar secara serentak di enam Kota atau Kabupaten Administrasi Jakarta. Di Jakarta ada 44 kecamatan dan Pemprov menyelenggarakan minimal satu sekolah per kecamatan.
“Nantinya kita akan laksanakan di semua tempat (empat lokasi vaksinasi, red),” ucap Anies.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa Jakarta sudah memenuhi target vaksinasi dosis pertama maupun untuk lanjut usia (lansia).
Hari ini, kata Dante, penyuntikan vaksinasi dilakukan untuk anak-anak berusia 6-11 tahun di 115 Kabupaten atau Kota di 19 Provinsi. Kriteria Kabupaten atau Kota adalah yang sudah mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia.
“Untuk anak-anak, mulai hari ini dilakukan penyuntikan di 115 Kabupaten atau Kota di 19 provinsi dengan kriteria bahwa Kota atau Kabupaten tersebut mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia. Dari dua kriteria tersebut, barulah vaksinasi untuk anak-anak bisa dimulai,” kata Dante.
Menurut Dante, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dimulai pada 14 Desember 2021.
Menindaklanjuti rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak ini menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma atau Coronavac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).
Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan dosis 0,5 mil dan telah melalui proses skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan.
“Anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin Covid-19 bisa datang ke lokasi vaksinasi dengan didampingi oleh orang tua maupun wali, serta membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” kata Widyastuti.
Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak disediakan layanan penerbitan KIA secara langsung oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.(kba)