KBA NEWS
Senin, 5 Juni 2023
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV
No Result
View All Result
KBA NEWS
No Result
View All Result

Kritik Putusan PN Jakpus, Ketua DPP Partai NasDem: Salah Alamat

6 Maret 2023 7:18 PM
A A
KPU Mau Pileg 2024 Proporsional Tertutup, Ketua DPP NasDem: Kemunduran Berdemokrasi

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. (Foto: dok. nasdem.id)

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. (Foto: NasDem)

Tak hanya itu, ia melihat keputusan PN Jakpus tersebut juga nantinya akan sia-sia. Pasalnya, PN Jakpus tak punya kewenangan pada persoalan Pemilu 2024.


JAKARTA | KBA – Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya turut mengomentari soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

Diketahui, putusan tersebut dijatuhkan usai PN Jakpus mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima atas gugatan perdata yang mereka ajukan terhadap KPU.

BACA JUGA :
KPI Lapor ke Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung Diminta Audit Harta Tiga Hakim PN Jakpus
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, FDS UI: Publik Ingin Pemilu Tepat Waktu
Pengamat: Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Catatan Kelam Demokrasi Indonesia
Soal Putusan Kontroversial PN Jakpus, SBY: Keluar dari Akal Sehat

“Saya tidak melihat (putusan PN Jakpus) ini memiliki dampak kepada hal-hal yang lain. Kita tetap pada posisi positif thinking,” katanya dikutip KBA News dari Instagram resmi NasDem, Senin, 6 Maret 2023.

Namun yang jelas, kata dia, untuk Partai NasDem, dalam komando Ketua Umum Surya Paloh, pihaknya akan tetap menjalani demokrasi dengan sehat. “Berusaha menjalani demokrasi secara tertib, karena ini konsensus kita bersama,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia melihat keputusan PN Jakpus tersebut juga nantinya akan sia-sia. Pasalnya, PN Jakpus tak punya kewenangan pada persoalan Pemilu 2024.

“Tentu dalam hemat kami ini adalah keputusan yang tidak bisa dieksekusi. Lain ranahnya, sekali lagi ini adalah Ayu Ting-ting salah kamar, salah alamat,” ujarnya.

Soal Putusan PN Jakpus

Diketahui, Putusan PN Jakpus itu berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu.

Di gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Partai Prima mengaku mengalami kerugian immaterial yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia akibat tindakan KPU.

Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Dan hasilnya, hakim mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima. Hakim menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusannya. (kba)

Tags: NasDemPemilu 2024Putusan PN JakpusWilly Aditya
SendShareSendShareTweet

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Lahir Pancasila, NasDem Milenial Riau Gelar Lomba Baca Puisi Bertema Restorasi Indonesia

Peringati Hari Lahir Pancasila, NasDem Milenial Riau Gelar Lomba Baca Puisi Bertema Restorasi Indonesia

4 Juni 2023
Dampingi Anies dan SP Buka Orientasi Caleg DPR NasDem, Cindy Monica: Alhamdulillah, Ini Kesempatan Luar Biasa

Dampingi Anies dan SP Buka Orientasi Caleg DPR NasDem, Cindy Monica: Alhamdulillah, Ini Kesempatan Luar Biasa

3 Juni 2023
benny k harman

Politisi Demokrat: Jika Putuskan Proporsional Tertutup, MK Langgar Konstitusi

3 Juni 2023
Setelah Piagam Koalisi Ditandatangani, Deklarasi Bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan setelah Ramadan

Jawaban Menohok Partai Nasdem terhadap Tudingan Miring PDIP

3 Juni 2023
Datang dari Papua Barat, Relawan Ini Menemui Anies Baswedan, Begini Pesan Sang Kandidat

Datang dari Papua Barat, Relawan Ini Menemui Anies Baswedan, Begini Pesan Sang Kandidat

2 Juni 2023
Usai Bertemu Anies Baswedan, Relawan Sobat Anies Nasional Papua Barat Siap Deklarasi

Usai Bertemu Anies Baswedan, Relawan Sobat Anies Nasional Papua Barat Siap Deklarasi

2 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Unggah Naik Bus Transjakarta Listrik, Anies Didukung Warganet: Ini Subsidi yang Benar

    Unggah Naik Bus Transjakarta Listrik, Anies Didukung Warganet: Ini Subsidi yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Penjegalan, Forum Doktor dan Cendekia: Kun Fayakun, Insya Allah Anies Jadi Presiden

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mak-mak Penggerak Rengganies Kuningan, Terjun untuk Anies Meski Awalnya Takut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Anies dan Diperkuat Eks Pemain Timnas, Serikat Masyarakat Sepakbola Indonesia Safari Perdana di Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelenggara Formula E Tak Undang Anies, Geisz Chalifah: Kekuasaan yang Norak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Protes Disahkannya UU Ciptaker, Denny Indrayana Sebut Ancaman bagi Pemilu 2024

Dilaporkan ke Polisi terkait Putusan MK, Begini Pernyataan Denny Indrayana

5 Juni 2023
Akademisi NTU Singapura Sulfikar Amir, Ph.D.: Isu Keadilan Air yang Diangkat Anies Sangat Penting

Akademisi NTU Singapura Sulfikar Amir, Ph.D.: Isu Keadilan Air yang Diangkat Anies Sangat Penting

5 Juni 2023
pelantikan dpc jarnas cilacap

Jarnas Anies Baswedan Cilacap Sudah Melantik Kepengurusan 16 DPC

5 Juni 2023
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Pengumuman Bacawapres Pasangan Anies Akan Beri Dampak Politik yang Besar

5 Juni 2023
Sejak Anies Dicapreskan, Banyak Skandal Kejahatan Terbongkar

Anies Diminta Tidak Terburu-buru Umumkan Cawapres

5 Juni 2023
KBA NEWS

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Indeks

No Result
View All Result
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV