Ia menjelaskan, jika memang Rocky Gerung dipolisikan, maka mau tidak mau Presiden Jokowi sendiri yang harus melaporkan sendiri. Itu karena, dalam kasus ini, adalah delik aduan yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. #kbanews
JAKARTA | KBA – Akademisi Dr. Edi Sugianto mengatakan, terkait kasus Rocky Gerung yang kini dipolisikan oleh beberapa pihak, tergantung bagaimana memaknai kritikan mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Rocky Gerung diketahui dipolisikan oleh beberapa pihak karena dinilai menghina Presiden Jokowi dengan narasi “bajingan, tolol,”.
“Jika itu dinilai sebagai kritikan terhadap kebijakan-kebijakan politik yang akan menyengsarakan rakyat maka hal yang wajar, sebab asas kemaslahatan rakyat dalam demokrasi adalah di atas segalanya,” katanya saat ditemui KBA News di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, berbeda jika ucapan Rocky Gerung ditujukan secara personal kepada Jokowi, maka jelas itu hinaan.
“Saya melihat berkali-kali potongan video itu yang disampaikan menurut saya seperti halnya kita mengucapkan ‘gila lo’ sebagai respons dari hal yang tidak masuk akal. Apakah kebijakan-kebijakan rezim saat ini banyak di luar akal sehat demokrasi? Silakan publik menilainya sendiri,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Rocky Gerung dalam konferensi pers beberapa hari lalu pun sudah menjelaskan bahwa hal yang diucapkan adalah kritik publik, bukan urusan individu Jokowi.
“Menurut saya ucapan Rocky Gerung cukup mewakili kekesalan publik yang selama ini dipendam,” katanya.
Ia menjelaskan, jika memang Rocky Gerung dipolisikan, maka mau tidak mau Presiden Jokowi sendiri yang harus melaporkan sendiri. Itu karena, dalam kasus ini, adalah delik aduan yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
“Jika pun dipolisikan, maka pelapor adalah orang yang menjadi korban bukan simpatisan yang juga sangat politis,” ujarnya. (kba)