Sehubung telah ditetapkannya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, maka secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan masing-masing individu oleh kepolisian. #aminkanindonesia
JAKARTA | KBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Ashari mengatakan usai dilakukan penetapan setelah melakukan rapat pleno secara tertutup, ketiga pasangan capres-cawapres ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
“Sehubung telah ditetapkannya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, maka secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan masing-masing individu oleh kepolisian,” kata Hasyim dalam keterangan resminya dihadiri KBA News, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Hasyim menjelaskan bahwa perhitungan dan jumlah personel ini merupakan keputusan dari Polri.
“Pengawalan dan pengamanan masing-masing capres cawapres itu ada pengamanan personel, ada yang mengurusi protokolernya, waktu tempat kegiatan masing-masing capres-cawapres, demikian juga untuk transportasi dan lalu lintas, termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan,” jelas Hasyim.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan telah melakukan serah terima pengamanan capres-cawapres dengan Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata.
“Kami menyampaikan terkait dengan penandatanganan serah terima Satgas pam capres dan cawapres pascapenetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang baru saja kami lakukan. Sebagaimana tadi disampaikan Ketua KPU bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan capres dan cawapres baru saja dilakukan beberapa menit sebelum konpers ini kita lakukan,” kata Afif.
Dia menyampaikan bahwa kepolisian menerjunkan total ribuan personel kepolisian untuk mengawal para capres-cawapres. Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden, satgas pam capres dan cawapres pada pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun, lanjut Afif, sebanyak puluhan satgam pam capres-cawapres yang akan mendampingi tiga paslon.
“A, Pam Capres Anies Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. B, Pam Capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. C, Pam Capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim. D, Pam Cawapres Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. E, Pam Cawapres Mahmud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. F, Pam Cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim,” paparnya. (kba).