KBA NEWS
Minggu, 1 Oktober 2023
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV
No Result
View All Result
KBA NEWS
No Result
View All Result

Keputusan Anies Tangani Pandemi Covid-19 Tepat

18 Desember 2021 7:09 AM
Pinjam Duit Warga Ratusan Juta, Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Twitter @aniesbaswedan)

Sejatinya, Anies Baswedan telah menerapan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta jauh hari sebelum varian Omicron ditemukan.

Anies bahkan telah memberlakukan pembatasan dengan level lebih tinggi, yakni PPKM Level 3 pada awal Desember 2021 sebagai ikhtiar melindungi warga Jakarta dari bahaya Covid-19.

BACA JUGA :
Anies Baswedan dan Stadion Jakarta 10 Terbaik Dunia
Gubernur Anies Bantu KPK RI Tuntaskan Korupsi di DKI
Dipegang Anies, Jakarta Ranking Pertama Provinsi Demokratis
Gibran: Anies Baswedan Role Model Pemimpin Sukses

 

JAKARTA | KBA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk 21 hari ke depan di DKI Jakarta, yakni mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Pembatasan kegiatan masyarakat itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1463 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 yang menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Juga menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Langkah Gubernur Anies menerapkan PPKM Level 1 di DKI Jakarta ini tidak lepas dari ancaman penyebaran Covid-19 di waktu libur, apalagi setelah ditemukan varian baru Covid-19 (Omicron) masuk ke Indonesia, yakni di Jakarta dan di Manado, Sulawesi Utara.

Sejatinya, Anies telah menerapan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta jauh hari sebelum varian Omicron ditemukan.

Anies bahkan telah memberlakukan pembatasan dengan level lebih tinggi, yakni PPKM Level 3 pada awal Desember 2021 sebagai ikhtiar melindungi warga Jakarta dari bahaya Covid-19.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2022 yang menetapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sayangnya, keputusan orang nomor satu di DKI Jakarta ini mendapat kritik dari para elite dan lawan-lawan politiknya karena dianggap tidak sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat yang membatalkan PPMK Level 3 dan menggantinya dengan PPKM Level 1.

Namun kini, keputusan Anies memberlakukan PPKM Level 3 tersebut secara tidak langsung mendapat dukungan dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, setelah ditemukan ada pasien diduga terpapar Omicron.

Puan Maharani mengingatkan Pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk betul-betul sigap memastikan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru berjalan kondusif. Tak hanya itu, Puan pun meminta Pemda mempercepat vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

“Kasus Omicron ini ditemukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, yang kita khawatirkan akan memicu penambahan kasus Covid-19. Harus ada penanganan khusus, dan jangan sampai lengah,” kata Puan dalam pesan tertulisnya yang diterima KBA News di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.

Puan menyoroti peringatan dari Kemenkes yang menyatakan varian Omicron memungkinkan munculnya gelombang Covid-19.

Varian baru Covid-19 bernama Omicron ini per 15 Desember 2021 sudah ditemukan di 76 negara, di mana banyak kasus ditemui dari pelaku perjalanan dan komunitas.

“Kita tidak mau Omicron membawa Indonesia kembali pada kondisi seperti pertengahan tahun kemarin yang membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga supaya tidak lagi terjadi gelombang baru Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Bambang Soesatyo mengingatkan Pemerintah daerah dan aparat untuk mematangkan kesiapan dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang hari Natal dan Tahun Baru 2022.

“Meminta Pemerintah daerah bersama aparat TNI-Polri terutama kepolisian lalu lintas untuk segera menyiapkan sejumlah strategi dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas, khususnya lonjakan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis, seperti di perbatasan antar kota, dalam kota maupun di kawasan rest area jalan tol,” kata Bambang Soesatyo.

Sebelum adanya peringatan dan permintaan dua pimpinan lembaga negara ini, Anies Baswedan sebetulnya sudah melakukannya sejak awal Desember, yang dikemudian dianggap bertentangan dengan keputusan Pemerintah Pusat yang waktu itu membatalkan PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Artinya, Anies Baswedan sebetulnya sangat jeli dalam mengambil keputusan untuk melindungi warganya dari bahaya Covid-19, meski pun berlawanan dengan Pemerintah Pusat. (kba)

Tags: Anies BaswedanBambang SoesatyoCovid-19OmicronPPKMPuan Maharani
SendTweetShare

TERPOPULER

80 Persen Warganya Dukung AMIN, Desa di Blora Ini Dikukuhkan sebagai Kampung Anies

80 Persen Warganya Dukung AMIN, Desa di Blora Ini Dikukuhkan sebagai Kampung Anies

Barisan Kiai NU di Jatim Dukung AMIN Bawa Angin Perubahan

Seniman, Budayawan, dan Aktivis Kebudayaan Yogyakarta Deklarasi Dukung AMIN

Disapa Melalui Video Call, Ketua MANIES Maluku: Pak Anies Telah Membakar Semangat Mak-mak untuk Menangkan Pilpres

Respons Ancaman FMBR, Milenial JABAR MANIES: Santai Bro, Jangan Panik! Kita Sambut Pilpres dengan Riang Gembira

Selama Ini Bersitegang, NU-Muhammadiyah di Lamongan Kini Solid Bertekad Menangkan AMIN

Konvoi dari Stadion Jombang ke Denanyar, Anies Bonceng Muhaimin Naik Vespa

Anies-Muhaimin Silaturahmi ke Pulau Garam, Warga Sumenep Nyatakan Siap Dukung

TERBARU

Simpul Relawan SKI Sudah Dibentuk di Desa Negaradaha Kecamatan Bumiayu Brebes

Simpul Relawan SKI Sudah Dibentuk di Desa Negaradaha Kecamatan Bumiayu Brebes

Tak seperti Pembalap. Rossi, Relawan “Kejar” Duet AMIN dari Bandara Banyuwangi ke Pesantren

Anies Tegaskan Desa Harus Jadi Prioritas Pembangunan

Hari Kesaktian Pancasila, Muhaimin: Keadilan Terwujud Bila Negara Konsisten Laksanakan Konstitusi

Haslinda, Wanita Relawan yang Gigih Perjuangkan Anies ke Pelosok Sulsel

Seiring

KoReAn Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar (GERNAS SATAMAR)

Respons Ancaman FMBR, Milenial JABAR MANIES: Santai Bro, Jangan Panik! Kita Sambut Pilpres dengan Riang Gembira

KBA NEWS

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Indeks

No Result
View All Result
  • HOME
  • HOT NEWS
  • GELIAT DAERAH
  • SENGGANG
  • PERISKOP
  • RESONANSI
  • ENGLISH EDITION
  • KBANEWS TV