Artinya negara hadir dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi warganya.
Ketegasan Gubernur Anies Baswedan bisa menjadi awal yang baik dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan, khusus di Ibu Kota.
JAKARTA | KBA – Ketua DPP Indonesia Youth Economic and Society (Inayes), Margaretta Putri turut mengapresiasi sikap tegas yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang langsung memecat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setelah melakukan kekerasan pada perempuan.
“Artinya negara hadir dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi warganya,” katanya kepada KBA News, Jumat, 12 Agustus 2022.
Menurut alumni Universitas Indonesia (UI) ini, ketegasan Anies Baswedan bisa menjadi awal yang baik dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan, khusus di Ibu Kota.
Apalagi menurut catatan tahunan 2022 dari Komnas Perempuan, ungkap dia, kekerasan berbasis gender khususnya perempuan oleh pejabat publik, atau ASN kerap terjadi pada lingkungan kerja. “Dan untuk penyelesaiannya tidak pernah tuntas karena adanya relasi kekuasaan,” tambahnya.
Ia juga menyebut kekerasan pada perempuan di Indonesia saat ini bisa dibilang masih mengkhawatirkan karena kasusnya terjadi peningkatan signifikan.
Menurutnya, ada 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020. “Itu dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2022,” ucapnya.
Margaretta menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Apalagi, banyak kasus tindak kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini yang muncul ke ranah publik. Sangat disayangkan juga, bahwa lingkungan di sekitar korban belum bisa memberikan perlindungan optimal terhadap mereka.
“Kami di Inayes siap berdampingan dengan pemerintah dalam memberikan pendampingan pada korban tindak kekerasan seperti bantuan psikologis, konseling, spiritual, dan bantuan hukum, serta media hingga rehabilitasi untuk para korban,” tegasnya.
Margaretta melanjutkan, saat ini negara harus hadir dalam menyelesaikan problem ini. Tak kalah lebih penting, juga peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak perlu takut bila mendapati kasus tindak kekerasan khususnya pada perempuan, yaitu dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat kasus-kasus seperti yang dilakukan oleh petugas PPSU kemarin.
“Sikap tegas Bapak Gubernur (Anies Baswedan) dalam mengambil tindakan untuk memecat petugas tersebut sudah benar adanya. Dan tindakan tindakan tersebut perlu terus dilakukan, sebab tindakan tegas tersebut memberi arti bahwa peran pemerintah dalam menegakkan keadilan sudah terwujud,” ujarnya.
Diberitakan KBA News sebelumnya, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.
Dari video yang diterima KBA News, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Ia terlihat jelas menendang dan menjambak korban.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang. (kba)