Negeri ini kaya raya dengan kekayaan alam tapi masih merasakan ketimpangan dalam kesejahteraan. Semoga 2024 menjadi sejarah baru bagi Aceh.#aminkanindonesia
JAKARTA | KBA – Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan ingin mempriotitaskan percepatan pembangunan di Aceh. Menurutnya, Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
“Saya mendapatkan catatannya, saya lihat catatannya betapa di tempat ini kemajuan belum dinikmati oleh semua, pembangunan belum dirasakan oleh semua, UUPA belum terlaksana dengan tuntas dan apalagi kita punya desentralisasi tapi cuman di atas kertas,” kata Anies saat menyapa warga Aceh di Bumi Gas di Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu, 1 November 2023.
Anies Baswedan menilai, perlu adanya badan khusus yang menangani percepatan pembangunan di Tanah Rencong. Dia juga menyinggung perpanjangan dana otonomi khusus Aceh.
“Kita merasa penting untuk nantinya ada badan khusus untuk percepatan pembangunan di Aceh. Dilakukan, kalau perlu perpanjangan agar penggunaan dana dari UUPA ini dimanfaatkan untuk daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Dia menuturkan, kehadirannya di Aceh bukan sekadar untuk bertemu dan bersalaman dengan rakyat Aceh, namun kehadirannya sekaligus untuk melawan ketimpangan pembangunan di Aceh.
Anies Baswedan yang penah menduduki Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menuturkan negeri ini kaya raya dengan kekayaan alam tapi masih merasakan ketimpangan dalam kesejahteraan. Karena itu Anies Baswedan berharap 2024 menjadi sejarah baru bagi Aceh.
“Insya Allah 2024 menjadi sejarah baru untuk Aceh, ke depan 2024 dimulainya babak baru untuk Aceh yang sejahtera, yang tertinggal di percepat kesejahteraannya, yang sudah besar tidak perlu dimusuhi biarkan tambah besar tapi yang kecil jangan terus makin kecil,” ungkap lulusan Amerika Serikat itu.
Terakhir, dihadapan ribuan massa yang hadir, Anies Baswedan meminta dukungan kepada rakyat Aceh. Menurutnya, percepatan pembangunan tidak bisa dilakukan bila tidak memiliki kewenangan.
“Itu semua tidak bisa terjadi hanya dengan kita berkumpul di lapangan, tidak bisa terjadi dengan demonstrasi, tidak bisa terjadi dengan surat, tidak bisa terjadi dengan protes, yang dibutuhkan namanya kewenangan tanpa kewenangan kita tidak bisa membuat perubahan,” jelasnya.
“yang tanda tangan adalah mereka yang nanti dipilih, tapi yang membuat tanda tangan itu terjadi adalah tusukan bapak ibu sekalian di TPS-TPS di Aceh,” sambung Anies Baswedan. (kba).