Materi bimtek mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu 2024. Seperti tata cara beracara, penyampaian bukti, penyampaian saksi, dan lainnya. #aminkanindonesia
JATENG | KBA – Bidang hukum relawan ANIES Solo Raya mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu di Balai Diklat Mahkamah Konstitusi (MK), Bogor, Jawa Barat.
Adapun acara Bimtek Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu tersebut diselenggarakan selama 4 hari, Senin-Kamis, 6-9 November 2023.
Bidang Hukum Relawan ANIES Solo Raya, Moch. Aminudin, SH, menerangkan Bimtek tersebut dilakukan untuk penguatan kemampuan penanganan sengketa Pemilu 2024.
“Bimtek diikuti oleh tim hukum nasional pemenangan pasangan AMIN yang ada di tiap-tiap daerah,” ungkap Moch. Aminudin kepada KBA News, Selasa, 7 November 2023.
Moch. Aminudin menerangkan, materi Bimtek mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu 2024. Seperti tata cara beracara, penyampaian bukti, penyampaian saksi, dan lainnya.
Narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek ini adalah dua Hakim Konstitusi. Yakni Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki.
“Follow up dari Bimtek ini adalah penguatan bukti saksi, yang ada di dalam formulir C1 yang lengkap dan terpantau. Baik dari daerah sampai pusat,” ujar Moch. Aminudin.
Diketahui, Bimtek Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu 2024 diselenggarakan Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). (kba).