Selain sudah tidak lagi menjabat, RK-Uu juga subjek dalam Pemilu 2024 ini.#kbanews
BANDUNG | KBA – Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum saat ini sudah tidak lagi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Karena itu berbagai spanduk dan papan reklame keduanya yang masih terdapat di berbagai instansi pemerintahan terutama kantor-kantor kepala desa harus dicopot.
Terlebih, RK dan Uu, sapaan akrab masing-masing kedua tokoh yang mengakhiri masa jabatan sebagai orang nomor satu dan dua di Jawa Barat pada 5 September 2023 lalu ini merupakan subjek pada Pemilu 2024 ini. RK yang merupakan politikus Golkar menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat pada Pilpres 2024. Sementara Uu caleg dari PPP.
“Karena Pak RK termasuk subjek dari pertarungan (pemilu), maka Panwas juga wajib mencabut, menghilangkan semua spanduk RK-Uu. Dua-duanya bukan lagi gubernur dan wakil gubernur. Tidak ada lagi urgensinya (spanduk RK-Uu),” jelas Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, kepada KBA News, Minggu, 29 Oktober 2023.
“Jadi sekalian nanti tanggal 3 (November) saat beres-beres spanduk, bereskan juga (spanduk RK-Uu), supaya Jabar bersih. Karena sampai hari ini masih banyak di kantor-kantor desa, spanduk-spanduk RK-Uu sebagai gubernur dan wakil gubernur. Saya barusan keliling di daerah di Kabupaten Bandung, (saya) menemukan masih banyak spanduk-spanduk RK,” sambung anggota DPRD Provinsi Jabar ini.
Sebagaimana diketahui menyusul penetapan daftar calon tetap atau DCT anggota legislatif pada Pemilu 2024 pada 3 November 2023 mendatang, pihak Bawaslu akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS) pada caleg dan capres.
Karena setelah penetapan DCT itu hingga 27 November merupakan masa tenang dalam tahapan Pemilu. Berbagai APK dan APS tersebut bisa dipasang kembali pada masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (kba)